Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun Anggaran 2025

×

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun Anggaran 2025

Bagikan berita
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun Anggaran 2025
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun Anggaran 2025

KONGKRIT.COM – Pemerintah Kota Pariaman resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil Pemilu 2024.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang digelar di ruang rapat Wali Kota Pariaman, Jumat siang (13/6/2025).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran partai politik sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.

“Total bantuan keuangan yang disalurkan pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp925.776.000,” tutur Yota.

"Dana ini diharapkan dapat memperkuat fungsi partai politik, terutama dalam pendidikan politik, peningkatan kualitas kader, serta pelaksanaan kegiatan operasional,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap penggunaan anggaran ini tidak hanya bermanfaat bagi kepentingan partai, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan pengurus partai politik di Kota Pariaman,” katanya.

“Saya berharap kita dapat membangun sinergi yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” lanjut Yota.

Yota Balad juga mengajak seluruh pihak untuk melupakan perbedaan pilihan politik yang sempat terjadi selama Pilkada lalu dan kembali bersatu demi kemajuan bersama.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini