KONGKRIT.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, mengungkapkan bahwa lembaga peradilan kini menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap para hakim melalui pendekatan preventif.
Salah satu strategi yang digunakan adalah penerjunan petugas pengawas rahasia atau mystery shopper yang dikirim secara acak ke berbagai lingkungan peradilan.
"Pengawasan dilakukan secara rutin maupun insidental, baik terhadap proses persidangan maupun kehidupan sehari-hari para hakim. Untuk itu, kami menurunkan mystery shopper yang telah dibekali dengan perlengkapan khusus," ujar Sunarto dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa para pengawas tersebut ditugaskan di seluruh badan peradilan, termasuk pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer.
Mereka bertugas tanpa dikenali oleh hakim yang diawasi, dan dilengkapi dengan perangkat teknologi perekam canggih.
"Perlu saya ingatkan, sekarang ini sudah banyak alat perekam tersembunyi yang sangat murah dan mudah digunakan—seperti kamera di kacamata, kancing baju, bahkan pena. Semua bisa merekam. Jadi, hati-hati. Integritas adalah kunci utama," tegasnya.Ia juga menyampaikan peringatan kepada para hakim agar tidak mudah terbuai oleh pujian dari pihak-pihak yang sedang berperkara.
"Seringkali ketika hakim baru datang ke daerah, ia disambut dengan pujian dan sanjungan. Jangan terlena, bisa jadi itu awal dari godaan. Di balik sanjungan, bisa saja terselip niat menyuap," katanya.
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Kamis (12/6/2025), Mahkamah Agung mengukuhkan sebanyak 1.451 calon hakim menjadi hakim tetap.
Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung MA, Jakarta.
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : AntaraNews