Polisi Amankan Sepasang Kekasih di Padang Diduga Lakukan Aborsi Ilegal

×

Polisi Amankan Sepasang Kekasih di Padang Diduga Lakukan Aborsi Ilegal

Bagikan berita
Polisi Amankan Sepasang Kekasih di Padang Diduga Lakukan Aborsi Ilegal
Polisi Amankan Sepasang Kekasih di Padang Diduga Lakukan Aborsi Ilegal

KONGKRIT.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Selatan mengamankan sepasang kekasih berinisial H dan I yang diduga terlibat dalam kasus aborsi ilegal.

Keduanya ditangkap pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 22.02 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya tindak pidana tersebut.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aborsi yang dilakukan akibat hubungan di luar pernikahan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasil investigasi awal menguatkan dugaan tersebut, dan kami langsung mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Yudarman saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa I, seorang perempuan yang masih berstatus istri sah dari seorang narapidana, hamil akibat hubungan gelap dengan H.

Karena takut diketahui oleh keluarga, keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan secara diam-diam.

"Pasangan ini kemudian menguburkan janin hasil aborsi di dekat rumah, dengan maksud agar tidak diketahui orang lain," lanjut AKP Yudarman.

Kemudian, kasus ini terungkap dengan cara yang tidak biasa. Salah satu anggota keluarga I mengalami kesurupan dan menyebutkan adanya kejadian mencurigakan.

Keluarga yang penasaran kemudian mengkonfirmasi langsung kepada I, yang akhirnya mengakui perbuatannya bersama H.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, I mengungkapkan bahwa janin yang dikeluarkan masih dalam kondisi hidup saat lahir.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : Humas Polda Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini