KONGKRIT.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Ruko di Dusun Salakan Desa Salak kembang Kecamatan Kalidawir milik Aswin (26) yang merupakan warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas IPDA Nanang Murdianto mengatakan, kejadian pencurian diketahui pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB pada saat korban berada dirumahnya mendapat kabar dari pemilik ruko di bahwa tempat jualan korban telah dibobol orang tidak dikenal.
Setelah mendapat kabar tersebut, korban langsung mengecek pintu ruko yang sebelumnya di kunci menggunakan gembok dalam keadaan dirusak.
"Saat mengecek kedalam, korban mendapati kondisi dalam ruko berserakan, tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 3 buah juga telah hilang," ujar IPDA Nanang, Jumat (13/06/2025).
Mengalami kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kalidawir.
Setelah mendapat laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kalidawir langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian."Terduga pelaku pencurian diketahui berinisial ASB (36) warga Kelurahan bago, Tulungagung yang merupakan residivis dalam kasus yang sama," terang Kasi Humas.
Petugas Polsek Kalidawir yang berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota, pada hari Senin tanggal 9 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku ditempat ia berjualan.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan 1 ( satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol AG-5550-ZH warna hitam, 1 ( satu) buah tang besi, 1 (satu) buah besi untuk mencongkel, 1 ( satu) buah cadar, 1 (satu) buah termos, warna hijau, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah kaus warna abu-abu, 1(satu) buah topi warna hitam dan 1 (satu) buah celana pendek jeans sebagai barang bukti.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 5e KUHP Jo 65 KUHP," pungkasnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono