Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

×

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Bagikan berita
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung)
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung)

KONGKRIT.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), lima orang saksi diperiksa terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Lima saksi yang diperiksa merupakan sosok-sosok kunci dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut, yakni: HD selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan SMP Tahun Anggaran 2020, RS selaku Manager Pemasaran PT Acer Indonesia tahun 2020, HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan SMP Tahun Anggaran 2020, NKH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan SMP Tahun Anggaran 2020, dan IA selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini dilakukan untuk menggali lebih dalam dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan di Indonesia. Proyek yang seharusnya mendorong kemajuan pendidikan berbasis teknologi ini, justru diduga menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kasus ini menyorot perhatian publik karena melibatkan program yang menyasar masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Dugaan korupsi di sektor vital seperti pendidikan menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang menyangkut anggaran besar dan berdampak luas.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam proyek digitalisasi yang berlangsung selama empat tahun tersebut. Masyarakat pun berharap, penegakan hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, demi menjaga integritas dunia pendidikan nasional.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Sumber : Kapuspenkum Kejagung
Bagikan

Berita Terkait
Terkini