KONGKRIT.COM – Tim Ghimau Buluah dari Polsek Pancung Soal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Fedri Utama Putra (23), warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa.
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/VI/2025 serta didukung oleh Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Tim kami mendapati 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit handphone merek Vivo dari tangan pelaku,” ujar IPTU Hendra.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita guna keperluan penyidikan.Adapun langkah tindak lanjut yang akan diambil antara lain melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum, melakukan upaya paksa berupa penahanan, pemberkasan perkara, dan pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini masih dalam penanganan aparat, dan pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.