KONGKRIT.COM - DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dengan dihadiri sebanyak 36 anggota Dewan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wabup Ahmad Baharudin, Plh. Sekdakab, Asisten Setda, para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan segenap tamu undangan lainnya.
Sebelum dilakukan persetujuan bersama dan penyerahan serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama dan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 terlebih dahulu Pansus III DPRD Tulungagung menyampaikan laporannya.
Dalam kesempatan tersebut Nila Kusuma. W. selaku Wakil Ketua Pansus III menyampaikan, Pansus III sebelumnya telah melakukan pembahasan Ranperda tersebut melalui berbagai tahapan.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pansus III DPRD Tulungagung dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung, telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara bertahap, intens dan mendalam sampai dengan dinyatakan final pada tanggal 22 April 2025, dan kedua belah pihak sepakat terhadap Ranperda tersebut untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebelum ditetapkan oleh Bupati Tulungagung.
"Mudah-mudahan apa yang telah dibahas oleh Pansus III DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung selama ini bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung," ucapnya.Sementara itu, Eko Wijayanto saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gerindra mengatakan meskipun telah merekomendasikan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung, namun fraksi Gerindra juga memberikan beberapa catatan strategis, masukan dan saran sebagai bentuk kebersamaan bermitra dalam mewujudkan pembangunan kabupaten Tulungagung yang diantaranya adalah agar Pemkab Tulungagung lebih memaksimalkan potensi PAD Tulungagung seperti destinasi wisata dan parkir.
Namun demikian pihaknya juga menyoroti bahwa destinasi wisata di Tulungagung agar dikelola secara maksimal dan banyaknya aset daerah yang belum terkelola secara optimal.
Perlu adanya sosialisasi dan penegakan Perda secara maksimal, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan dalam Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat menghambat implementasi dilapangan.
"Kami meminta kepada OPD terkait agar lebih berani dan tegas dalam menegakkan Perda serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono