Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Surantih, Satu Tersangka Diamankan

×

Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Surantih, Satu Tersangka Diamankan

Bagikan berita
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Surantih, Satu Tersangka Diamankan
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Surantih, Satu Tersangka Diamankan

KONGKRIT.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/46/VI/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka berinisial A (29), seorang wiraswasta asal Kampung Pasar Surantih, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pembelian terselubung oleh petugas yang menyamar. Saat itu, tersangka sedang menunggu di pinggir jalan di lokasi yang telah dipantau petugas.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit telepon genggam android merek Samsung warna hitam.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Kepada petugas, tersangka juga mengaku bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan oleh seseorang bernama Adrian, yang sebelumnya ikut bersama membeli sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Adrian yang berada di kampung yang sama.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini