Nelayan Tradisional Pesisir Selatan Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Penangkapan Ikan Ilegal

×

Nelayan Tradisional Pesisir Selatan Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Penangkapan Ikan Ilegal

Bagikan berita
Nelayan Tradisional Pesisir Selatan Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Penangkapan Ikan Ilegal
Nelayan Tradisional Pesisir Selatan Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Penangkapan Ikan Ilegal

KONGKRIT.COM – Sejumlah nelayan tradisional dari berbagai daerah di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menyuarakan tuntutan agar pemerintah menindak tegas praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap lampara dasar atau mini trawl yang berasal dari Air Haji.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap yang diterima media ini, Rabu (4/6/2025).

Nelayan yang berasal dari kawasan Air Uba dan Pasir Ganting di Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu di Punggasan, serta Pasir Harapan, Sumedang, dan Pasie Pelangai di Ranah Pesisir, menyatakan keresahan mereka atas masih beroperasinya kapal-kapal lampara dasar di perairan tradisional mereka.

Dalam pernyataan sikapnya, para nelayan menyampaikan dukungan penuh kepada Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, yang selama ini aktif memperjuangkan pemberantasan praktik illegal fishing di wilayah tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah Pak Novermal yang terus memperjuangkan nasib kami yang sudah lama dirugikan oleh aktivitas lampara dasar," tulis pernyataan tersebut.

Para nelayan menyatakan siap terlibat dalam aksi damai untuk mendesak pemberantasan alat tangkap ilegal tersebut, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang melindungi praktik tersebut.

Mereka juga memperingatkan akan melakukan aksi langsung di lapangan apabila kapal-kapal lampara dasar masih ditemukan beroperasi di laut wilayah mereka.

Selain itu, mereka juga meminta komitmen dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Mereka mendesak pihak-pihak berwenang seperti Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, serta Satwas PSDKP Padang untuk meningkatkan patroli pengawasan dan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku illegal fishing.

"Kami berharap adanya pemulihan ekonomi bagi kami yang selama ini terganggu akibat praktik penangkapan ikan ilegal tersebut," tulis mereka lagi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini