Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA pada Juni--Juli 2025

×

Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA pada Juni--Juli 2025

Bagikan berita
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA pada Juni--Juli 2025
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA pada Juni--Juli 2025

KONGKRIT.COM – Pemerintah kembali menggelontorkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni mendatang.

Berbeda dari program serupa yang digulirkan pada awal tahun, diskon kali ini ditujukan khusus bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Sekitar 79,3 juta rumah tangga diperkirakan akan menerima manfaat dari program ini.

"Seperti sebelumnya, tapi sekarang sasarannya kami batasi di bawah 1.300 VA. Kalau awal tahun lalu masih mencakup hingga 2.200 VA," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Insentif ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di tengah meningkatnya kebutuhan selama masa libur sekolah.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk bantuan dan potongan harga lainnya, seperti diskon tiket kereta api, pesawat, tarif angkutan laut, hingga potongan tarif tol yang ditujukan bagi sekitar 110 juta pengendara.

Tak hanya itu, pemerintah akan meningkatkan alokasi bantuan sosial, termasuk program kartu sembako dan bantuan pangan yang menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.

Paket kebijakan juga mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Selain itu, akan ada diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : cnbcindonesia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini