KONGKRIT.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumbar, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang dan dihadiri langsung oleh para kepala daerah atau perwakilannya.
Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan laporan tersebut secara simbolis kepada masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Sudarminto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sudarminto.Mewakili para kepala daerah, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada jajaran auditor BPK-RI atas profesionalisme yang ditunjukkan selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari April hingga Mei 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh dan tujuh daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan laporan hari ini,” ungkapnya.
“Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi demi pengelolaan keuangan yang lebih baik,” lanjut Zulmaeta.
Ia juga mengungkapkan harapan agar Pemerintah Kota Payakumbuh dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah dicapai selama sepuluh tahun berturut-turut.
Editor : Zaitun Ul Husna