KONGKRIT.COM – Upaya pencegahan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak ekosistem laut terus digencarkan. Pada Kamis (22/5/2025), Kepolisian Resor Pesisir Selatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan penyuluhan kepada nelayan di Labuhan Tanjak, Kenagarian Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif dalam menanggulangi praktik penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Lampara Dasar atau jaring mini trawl yang dinilai merusak ekosistem laut.
Sebelumnya, pada Senin (12/5/2025), telah dilakukan koordinasi antara jajaran kepolisian dengan PPNS DKP Sumbar terkait penanganan penggunaan Lampara Dasar yang marak terjadi di perairan Air Haji hingga Sumedang.
Koordinasi ini menindaklanjuti rapat yang digelar di Kantor DKP Sumbar pada 8 Mei 2025, dipimpin oleh Asisten II Sekda Sumbar, yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Wakil Bupati Pesisir Selatan, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penggunaan Lampara Dasar melanggar aturan dan tidak dapat dibiarkan.
Pemerintah berkomitmen membentuk tim penanganan terpadu, memperkuat kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas), serta menyediakan alternatif mata pencaharian bagi nelayan pengguna alat tangkap terlarang.Sebagai tindak lanjut, dua kapal nelayan yang kedapatan menggunakan Lampara Dasar di perairan Air Haji ditangkap oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Kapal-kapal tersebut kemudian diserahkan kepada PPNS DKP Sumbar untuk diproses secara hukum sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi nelayan lainnya.
Kepala Satuan Polairud Polres Pesisir Selatan, IPTU Jamaluddin, bersama Kapolsek Linggo Sari Baganti dan Wali Nagari Air Haji Barat turut serta mengumpulkan para nelayan pengguna Lampara Dasar untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Dalam forum tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi mereka. Firdaus, Ketua Nelayan, menyatakan bahwa sebagian besar nelayan Air Haji siap beralih ke alat tangkap legal.
Editor : Zaitun Ul Husna