Usai Raih Penghargaan 10 Besar Kinerja Terbaik Nasional, Kini Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

×

Usai Raih Penghargaan 10 Besar Kinerja Terbaik Nasional, Kini Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bagikan berita
Usai Raih Penghargaan 10 Besar Kinerja Terbaik Nasional, Kini Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Usai Raih Penghargaan 10 Besar Kinerja Terbaik Nasional, Kini Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, pada Kamis (22/5/2024), dan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS bersama Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi.

Bupati Sabar AS menyampaikan bahwa opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Raihan ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Kabupaten Pasaman mendapatkan opini WTP.

"Opini WTP ini selaras dengan prestasi Kabupaten Pasaman yang masuk dalam 10 besar nasional Kinerja Terbaik dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Sabar AS.

Ia menambahkan, pengakuan dari BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya adalah peluang untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan melalui APBN, guna meningkatkan kinerja keuangan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi, ini bukan hanya sekadar penghargaan seremonial, tetapi berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat," tegas mantan Wakil Bupati Pasaman itu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Teguh Suprianto, di Lubuk Sikaping menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, pengawasan dari BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Pasaman," ujar Teguh.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini