KONGKRIT.COM – Dua personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Aiptu Slamet dan Bripka Dwi Fery, SH, bersama Babinsa Sertu Sitohang, terlibat langsung dalam pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Penertiban ini dilaksanakan pada Selasa, (20/5/2025), sebagai bagian dari operasi terpadu bertajuk "Ops Berantas Jaya 2025".
Kegiatan berlangsung di kawasan Perumahan Harapan Indah RT 08 dan RT 17/RW 17, dengan melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, linmas, serta pihak kecamatan.
Penertiban dilakukan terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di area yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
Kehadiran mereka di lapangan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib dan tanpa konflik.Menurut keterangan petugas, penertiban ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di sekitar kawasan Pasar Family yang selama ini cukup padat aktivitas.
Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap terpantau aman dan kondusif. Pemerintah setempat berharap langkah ini dapat menjadi awal dari penataan wilayah yang lebih baik dan tertib sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Zaitun Ul Husna