KONGKRIT.COM – Perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol), PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait unggahan seorang warganet di platform X yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman.
Melalui akun Instagram resminya, pihak Rupiah Cepat menyatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri duduk perkara kasus tersebut.
"Dalam investigasi awal, tidak ditemukan adanya indikasi kebocoran sistem maupun pelanggaran perlindungan data pribadi," ujar pihak Rupiah Cepat dalam unggahan yang disampaikan pada Selasa (20/5/2025).
Meski demikian, perusahaan menyatakan akan tetap melakukan koordinasi lanjutan guna menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rupiah Cepat juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang sesuai dengan peraturan serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari tindak penipuan berbasis digital.Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna media sosial mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Rupiah Cepat.
Dalam komunikasi tersebut, penelepon menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahan sistem dan meminta korban untuk memeriksa rekening bank pribadinya. Tak lama kemudian, korban mendapati sejumlah dana masuk ke rekeningnya.
Berniat mengembalikan uang tersebut, korban mencoba menghubungi layanan pelanggan resmi Rupiah Cepat.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan solusi. Ia kemudian menemukan bahwa namanya telah digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman di aplikasi tersebut, sebagaimana terlihat dari pesan singkat berisi notifikasi persetujuan pinjaman.
Editor : Zaitun Ul Husna