Wamendagri Bima Arya Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer Tidak Diperkenankan Lagi

×

Wamendagri Bima Arya Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer Tidak Diperkenankan Lagi

Bagikan berita
Wamendagri Bima Arya Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer Tidak Diperkenankan Lagi
Wamendagri Bima Arya Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer Tidak Diperkenankan Lagi

KONGKRIT.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya, memberikan tanggapan terkait persoalan tenaga honorer di Provinsi Jambi yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jambi pada Rabu (21/5/2025), Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan.

“Harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak diperkenankan lagi untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer,” ujar Bima Arya di hadapan awak media.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyusun kebijakan dan regulasi terkait penataan tenaga honorer secara nasional.

Proses ini, menurutnya, akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan adanya kesepakatan bersama dalam mencari solusi yang adil dan menyeluruh.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa ratusan tenaga honorer dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dalam aksi tersebut, para honorer mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK pada pembukaan pendaftaran sebelumnya.

Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kepastian dan kejelasan status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus menjalankan penataan tenaga kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Kompas.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini