KONGKRIT.COM – Ratusan mitra pengemudi dan pengojek daring dari berbagai aplikasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (20/5/2025).
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan tarif layanan penumpang roda dua (R2), regulasi untuk layanan makanan dan barang (R2), penetapan tarif bersih untuk layanan angkutan roda empat (R4), serta pembentukan undang-undang transportasi online.
Para peserta aksi datang membawa spanduk dan poster berisi keluhan terhadap aplikator, seperti “Aplikator Penghisap Darah Driver”, “Tarif Turun, Harga Susu Tak Terbeli”, dan “Payung Hukum Belum Memayungi Kami”.
Mereka juga menggelar aksi simbolik dengan menabur bunga di atas jaket Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee yang dibentangkan di jalan.
Aksi ini tak hanya diikuti oleh pengemudi dari Semarang, tetapi juga dari daerah lain di Jawa Tengah seperti Kudus, Demak, dan Cepu.
Koordinator Satu Komando (Sako) Roda Dua Jateng, Cak Tomas, menyebutkan bahwa aksi serupa juga digelar serentak di Solo dan Purwokerto. Ia menekankan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi masih belum terjamin.“Maaf, tapi kami benar-benar seperti sapi perah bagi aplikator,” ujar Cak Tomas dalam orasinya. Ia mencontohkan kebijakan “Akses Hemat Grab” yang menurutnya membebani mitra.
Untuk bisa mendapatkan orderan dari layanan tersebut, pengemudi harus membayar biaya langganan sebesar Rp13 ribu per hari jika menerima tujuh orderan atau lebih.
Menurutnya, potongan dari aplikator ditambah biaya langganan membuat penghasilan bersih driver semakin kecil.
“Hari ini misalnya dapat Rp100 ribu, itu harus kerja nyaris 24 jam. Sementara biaya kendaraan dan keselamatan jadi terabaikan,” ungkapnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Republika