KONGKRIT.COM – Satuan Tugas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah hukum mereka.
Aksi penindakan kali ini berlangsung di aliran Sungai Anduring, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), pada Jumat (16/5/2025), hanya sehari setelah penindakan sebelumnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, SH, MH, bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Solok Selatan yang dikomandoi Ipda Hengki, SH.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
“Tim menyisir sepanjang aliran Sungai Anduring dan menemukan satu unit excavator beserta sejumlah peralatan lain yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, SIK, kepada awak media.
Ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang liar langsung melarikan diri ke arah hutan. Meski sempat dilakukan pengejaran, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap.Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, polisi membakar camp serta perlengkapan tambang yang ditinggalkan.
Selain itu, garis polisi (police line) dan spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Mining” dipasang di lokasi sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan liar.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tambang ilegal di Solok Selatan. Kami akan terus menertibkan tanpa ada toleransi,” tegas AKBP Faisal.
Excavator yang berhasil diamankan kini berada di Mapolres Solok Selatan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Padek.jawapos.com