KONGKRIT.COM — Pemerintah Kota Pariaman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam rangka penguatan kepastian hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Balaikota Pariaman pada Jumat (16/5/2025).
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Mulyadi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Pariaman seperti asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang menjalani program magang.
Wali Kota Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi aparatur sipil negara (ASN) saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Dengan adanya kerja sama ini, ASN tidak perlu lagi ragu dalam mengambil kebijakan atau menjalankan program.
“Semua bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan, sehingga terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.Ia menegaskan, kerja sama ini bukan bertujuan menakut-nakuti ASN atau masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan hukum yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang berwibawa dan berintegritas.
“Ini bagian dari upaya kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana visi-misi kepemimpinan kami, Balad-Mulyadi,” tambah Yota.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan TUN, yang memungkinkan lembaganya untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya dalam rangka pencegahan,” ungkap Bagus.
Editor : Zaitun Ul Husna