Audiensi Komisi B DPRD Tulungagung Terkait Pertanian, Kadispertan: Kami Sampaikan Semua Sesuai dengan Mekanisme yang Ada

×

Audiensi Komisi B DPRD Tulungagung Terkait Pertanian, Kadispertan: Kami Sampaikan Semua Sesuai dengan Mekanisme yang Ada

Bagikan berita
Suasana Audiensi komisi B DPRD Tulungagung di ruang Graha Wicaksana (Insert : Kadispertan Tulungagung, Suyanto (tengah) saat menyampaikan penjelasan dalam audiensi)
Suasana Audiensi komisi B DPRD Tulungagung di ruang Graha Wicaksana (Insert : Kadispertan Tulungagung, Suyanto (tengah) saat menyampaikan penjelasan dalam audiensi)

KONGKRIT.COM - Komisi B DPRD Tulungagung bertempat di ruang Graha Wicaksana menggelar Audiensi bersama LSM Bintara dengan menghadirkan pihak dari Dinas Pertanian Tulungagung, Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung, Dinas PUPR Tulungagung, Bulog Cabang Tulungagung dan PT Pupuk Indonesia.

Dalam audiensi tersebut telah membahas berbagai permasalahan diantaranya adalah terkait harga pupuk, pengairan lahan sawah dan harga gabah hasil panen petani serta Alsintan yang dibutuhkan petani pada saat panen.

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, usai audiensi mengatakan pihaknya telah menampung apa yang telah disampaikan oleh LSM Bintara maupun dari OPD yang hadir dalam audiensi tersebut.

"Jadi, semua permasalahan yang disampaikan oleh LSM Bintara, Dinas Pertanian, DKP, Bulog, PT. Pupuk Indonesia dan perwakilan dari Gapoktan serta HIPPA yang ada di Tulungagung telah kami tamping,” bebernya.

“Dan semuanya mendukung terkait program pertanian dan ketahanan pangan di Tulungagung kedepannya," terang Widodo Prasetyo, Rabu (14/05/2025).

Dijelaskannya, dalam audiensi tersebut LSM Bintara menyampaikan beberapa temuan adanya dugaan salah satunya yaitu bahwa besaran biaya pengairan lahan sawah senilai Rp 400 ribu per 100 Ru nya.

Namun demikian menurut Widodo, nilai 400 ribu tersebut yang benar bukan untuk per 100 Ru nya melainkan untuk per 400 Ru nya.

"Untuk Tulungagung masing-masing wilayah tidak sama, ada yang setahun panen dua sampai tiga kali dan ada juga beberapa wilayah kecamatan mengalami kendala pengairannya,” tuturnya.

“Hal ini bukan karena HIPPAnya dak jalan tapi HIPPAnya berjalan yang mana airnya ngambil dari Sungai," sebutnya melanjutkan.

Pihaknya sebagai Dewan mengatakan mempunyai tugas terkait pembahasan penganggaran, pengawasan dan Ranperda

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini