Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar Narkoba di Surantih, Sita Sabu dan Ganja

×

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar Narkoba di Surantih, Sita Sabu dan Ganja

Bagikan berita
Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar Narkoba di Surantih, Sita Sabu dan Ganja
Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar Narkoba di Surantih, Sita Sabu dan Ganja

KONGKRIT.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/V/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Ahmad Irvandi (29), seorang pedagang yang berdomisili di Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Begitu tim tiba di lokasi, langsung dilakukan penggerebekan dan tersangka diamankan di dalam rumah,” ujar Kasat Resnarkoba.

“Kami kemudian memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan,” sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, satu paket kecil sabu, satu paket kecil ganja, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam.

Tersangka Ahmad Irvandi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini