Polsek Ranah Pesisir Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga

×

Polsek Ranah Pesisir Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga

Bagikan berita
Polsek Ranah Pesisir Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga
Polsek Ranah Pesisir Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga

KONGKRIT.COM - Seorang pria berinisial ASG alias Ardo (32), warga Tengah Padang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah warga, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/5/V/2025/SPKT/Polsek Ranah Pesisir/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar.

Kejadian bermula ketika korban, Nursiwan alias Iwan (69), seorang pensiunan yang tinggal di Dusun Baru, Nagari Pelangai, sedang tertidur di rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, istrinya yang berusia 65 tahun membangunkan Iwan setelah melihat pintu penghubung antara rumah dan warung dalam keadaan terbuka—sesuatu yang tidak biasa karena pintu tersebut biasanya tertutup rapat.

Setelah memeriksa, Iwan mendapati rumah dan warungnya dalam kondisi berantakan. Sejumlah jendela ditemukan terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Beberapa barang dagangan seperti kopi, gula, telur, minyak goreng, mie instan, serta dua unit ponsel Nokia hilang.

Selain itu, uang tunai yang disimpan di dalam laci dan lemari kamar juga raib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Iwan kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Dalam rekaman terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan mengambil barang-barang serta uang miliknya.

Berdasarkan rekaman tersebut, penyidik melakukan pencocokan wajah dan mencurigai satu orang yang identik dengan pelaku.

Setelah mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, penyidik akhirnya menemukan keberadaan pria yang dicurigai pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini