Guru Non-ASN RA dan Madrasah Swasta Akan Terima Tunjangan Rp1,5 Juta Mulai Juni 2025

×

Guru Non-ASN RA dan Madrasah Swasta Akan Terima Tunjangan Rp1,5 Juta Mulai Juni 2025

Bagikan berita
Guru Non-ASN RA dan Madrasah Swasta Akan Terima Tunjangan Rp1,5 Juta Mulai Juni 2025
Guru Non-ASN RA dan Madrasah Swasta Akan Terima Tunjangan Rp1,5 Juta Mulai Juni 2025

KONGKRIT.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan tunjangan insentif sebesar Rp1,5 juta kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta pada Juni 2025. Tunjangan ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurutnya, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap guru-guru non-ASN yang selama ini turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

“Tunjangan akan diberikan secara rutin sebesar Rp250.000 per bulan, dan dicairkan dua kali dalam setahun,” bebernya.

“Dengan begitu, setiap guru akan menerima Rp1,5 juta dalam satu tahap pencairan atau per semester,” jelas Nasaruddin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Saat ini, Kemenag tengah melakukan verifikasi data calon penerima serta menyinkronkan sistem dengan pihak bank penyalur untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala.

Adapun guru RA dan madrasah swasta yang berhak menerima tunjangan insentif ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA, atau MAK serta terdaftar di sistem informasi Direktorat GTK Madrasah.

2. Belum lulus sertifikasi pendidik.

3. Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kemendikbudristek.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : KompasTV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini