Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

×

Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Bagikan berita
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

KONGKRIT.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Upacara tersebut digelar sebagai langkah untuk menjaga integritas dan reputasi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyatakan dengan berat hati bahwa keputusan PTDH ini diambil demi menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya.

Keempat anggota yang diberhentikan tersebut antara lain Bripda A, yang terbukti melakukan pelanggaran kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terlibat dalam kasus penipuan.

"Para peserta apel, hari ini saya harus dengan rasa berat hati melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap empat orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” ucapnya.

“PTDH adalah sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar aturan dan etika yang berlaku," lanjut Irjen Pol. Karyoto dalam upacara tersebut.

Kapolda menekankan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga nama baik Polri dan mencegah perilaku individu yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

"Keputusan PTDH ini diambil untuk memastikan bahwa nama baik Polri tidak tercoreng oleh tindakan yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang ada di kepolisian," tambahnya.

Kapolda juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, menghindari pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Saya berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri," jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Karyoto menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini