KONGKRIT.COM —Di Jorong Bukit Gombak, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, terdapat sebuah tradisi unik yang menjadi bagian dari norma sosial masyarakat setempat.
Hampir setiap rumah dan pekarangan di daerah ini dipagar dengan bambu, dan pintu gerbang yang menjadi akses utama disebut dengan Mukolang.
Pintu tersebut biasanya terbuat dari papan dengan engsel yang menggunakan ban bekas. Mukolang ini menjadi simbol penting dalam menjaga tata krama masyarakat, khususnya bagi warga baru yang tidak mengikuti norma lokal.
Bagi siapa saja yang baru menikah dengan wanita dari Bukit Gombak, ada sejumlah adat yang harus dipahami dan diterapkan.
Seperti Wajib untuk bertegur sapa dengan ramah, pergi ke surau, bergotong-royong, serta sering berkunjung ke Lapau atau Kedai.
Jika diundang ke Rumah Gadang atau rumah warga lainnya, mereka wajib hadir. Jika tidak mengikuti kebiasaan ini, mereka akan menerima sanksi sosial berupa penghilangan Mukolang yang kemudian digantungkan pada pohon di sekitar rumah mereka.Hal ini bertujuan untuk memberi peringatan agar mereka segera beradaptasi dengan budaya setempat.
Fenomena ini disaksikan langsung oleh media Kongkrit.com di Pokan Akok, Jorong Bukit Gombak, Nagari Padang Laweh, pada Rabu, (26/2/2025).
Menurut Wakil Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAM) Sumatera Barat, H. Epi Radisman, yang juga dikenal sebagai Datuk Paduko Alam SH, mengatakan peringatan melalui Mukolang ini mencerminkan filosofi orang Minangkabau yang sangat menghargai adat dan norma.
"Motto mereka adalah 'Alam Takambang Jadi Guru.' Jika ada Mukolang yang digantungkan di pohon, itu merupakan peringatan keras agar seseorang lebih cepat beradaptasi dengan budaya setempat," ujarnya.
Editor : Zaitun Ul Husna