Oleh :Dinda Az ZahraSuatu negara dapat dikatakan menjadi negara maju apabila pembangunan didalam negara tersebut dapat meningkatkan perekonimian penduduknya. Pada saat ini energi panas bumi menjadi perbincangan yang selalu dibahas disuatu negara Indonesia memiliki potensi gheotermal yang luar biasa, mencapai 11.073 MW dan cadangan sebesar 17.506 MW.yang menjadi rekor terbesar di dunia saat ini, hanya sayangnya pada saat ini energi tersebut diproduksi tidak maksimal hanya sebesar 1689 MW.
Sangat banyak pertimbangan kenapa kita ketinggalan dalam menggunakan energi gheotermal salah satunya adalah kita sudah bergantung dengan produksi batu bara, padahal negara lain sudah bersaing dalam penggunaan gheotermal menandakan hal ini sudah masuk kedalam urgensi tuntutan global dalam pembangunan negara. Karena energi ini memiliki banyak manfaat yang sangat banyak bagi pembangunan di Indoensia terutama pada sektor ekonomi.Ada beberapa faktor lambatnya pembangunan geothermal di Indonesia yaitu : Faktor kemiskinan, Masyarakat masih memiliki pola fikir yang tradisional, Masyarakat tidak memiliki Need For Achevment, Urgensi UU Gheotermal yang belum jelas.
Sangat banyak tugas yang harus dilakukan oleh Indonesia terutama belajar dari negara lain seperti Filiphina yang telah menempati posisi peringkat ke 2 dalam mengelolah gheotermal dengan baik, walaupun Filiphina hanya mempunyai potensi panas bumi sebesar 6.000 megawatt (MW).Dari potensi tersebut yang sudah dimanfaatkan sebanyak 2.000 MW atau sudah termanfaatkan 33%. Sangat banyak program Filiphina yang dijalankan oleh Indonesia melalui kerjasama dalam bidang energy terutama pada energi gheotermal. Hal ini sangat sejalan dengan teori modrensasi dimana negara-negara maju memberikan peran sangat dominan dan dianggap positif, menularkan nilai-nilai modern di samping memberikan bantuan modal dan teknologi.
Ada lima tahap pembangunan menurut teori Rostow yaitu : masyarakat tradisional; prakondisi untuk lepas landas; bergerak ke kedewasaan; zaman konsumsi massal yang tinggi pada saat ini Indonesia masih dalam tahap masyarakat tradisional, Hal ini dapat dilihat dengan adanya Proyek eksplorasi sumber energi panas bumi atau geothermal kerap menemui permasalahan di lapangan, salah satunya adalah dari masyarakat sekitar.Masyarakat khawatir akan efek negatif yang ditimbulkan seperti akan banyaknya sampah, khususnya limbah B3, merupakan kelemahan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi (Bahan Beracun dan Berbahaya). Masyarakat berpendapat bahwa sektor PLTP menghasilkan limbah berupa air asin dan lumpur panas bumi yang jika dibuang ke lingkungan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan serta ekosistem.
Terutama didaerah contohnya didaerah Wae Sena NTT, kemudian di Banten yang saat ini masih berada pada tahap ini. Kemudian pada saat ini Indonesia baru mempunyai 13 PLTP, menunjukan bahwa Indoensia belum siap untuk melakukan pembangunan secara serentak, hal ini mungkin dikarenakan Indonesia memiliki sumber batubara yang sangat banyak. Sehingga belum menjadikan Geothermal yang maksimal dan menjadi pembangunan utama. Berbeda dengan filiphina.
Solusi yang bisa dikembangkan dalam kasus geothermal ini adalah bisa dijawab melalui teori Dependensi menurut teori ini solusi yang dipecahkan adalah Jika pembangunan ingin berhasil, maka ketergantungan ini harus diputus dan biarkan negara melakukan roda pembangunannya secara mandiri. Hal ini terbukti dengan adanya Filipina menawarkan untuk mengembangkan teknologi geothermal di Indonesia. Tentu jika adanya hal ini memungkinkan negara lain akan memberikan tawaran lain atau bahkan bisa menanamkan modal di Indonesia sehingga mengakibatkan hasil produksi tidak dapat diterima dengan mentah oleh Indonesia. Dan akan sulit melakukan pengembangan.Adapun solusi lain yang bisa diberikan adalah dengan melalui teknik teknik C3 yaitu Comunication/sosialisasi dimana pemerintah harus menjalin komunikasi dan sosialisasi gheotermal kepada masyarakat. Customary Approach (Pendekatan Adat Istiadat ) Di Setiap daerah mempunyai macam-macam adat istiadat yang berlaku dan sangat dihormati oleh masyarakatnya. Jika pemerintah melakukan pendekatan dengan cara atau adat yang berlaku di sebuah daerah dimana tempat yang akan dilakukan pengembangan pembangunan energi panas bumi (geothermal) tersebut, maka peluang untuk diterima masyarakat jauh lebih besar. Comprehensive Dialogue (Dialog Komprehensif) Pemerintah dan masyarakat melakukan pertemuan dengan membicarakan atau dialog secara menyeluruh (komprehensif).Penulis : Dinda Az Zahra
Mahasiswi Program Magister PPKn UNP 2022
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 220130